GridFame.id -
Pinjol atau pinjaman online dibagi menjadi dua legal dan ilegal.
Dimana legal berarti aplikasi pinjol tersebut sudah terdaftar dan berizin OJK.
Sedangkan ilegal, belum terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.
Jika memilih pinjol, pastikan anda bisa membayar tagihannya.
Karena anda harus ingat kalau pinjol ini sama seperti "berutang."
Salah satu resiko jika tak bayar pinjol adalah kemungkinan penagihan ke rumah.
Apalagi saat ini pinjol legal beberapa memiliki petugas lapangan.
Pengalaman diteror pinjol legal lainnya bisa baca disini Padahal Masuk Pinjol Legal, Penagihan Pinjaman Online Ini Bikin Debitur Ini Mengamuk Gegara Sebar Data ke Media Sosial
Nyatanya teror pinjol legal juga tak kalah mengerikan dari ilegal.
Seorang debitur menceritakan pengelamannya diteror pinjol legal padahal belum jatuh tempo.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar