GridFame.id - Sistem paylater adalah sebuah sistem pembayaran yang memungkinkan seseorang untuk melakukan pembelian barang atau layanan dengan cara menunda pembayaran hingga jangka waktu tertentu setelah pembelian dilakukan.
Dalam sistem paylater, pembeli tidak perlu membayar sejumlah uang yang sama dengan harga barang atau layanan pada saat pembelian.
Melainkan dapat melakukan pembayaran secara bertahap atau dalam cicilan dalam waktu tertentu.
Sistem paylater biasanya ditawarkan oleh penyedia layanan finansial seperti bank atau fintech.
Pada umumnya, untuk menggunakan sistem paylater, seseorang harus mendaftar dan mengajukan permohonan ke penyedia layanan finansial yang memilikinya.
Setelah permohonan disetujui, seseorang dapat menggunakan sistem paylater untuk melakukan pembelian di berbagai toko atau merchant yang bekerja sama dengan penyedia layanan finansial tersebut.
Namun, penting untuk diingat bahwa menggunakan sistem paylater juga berarti menanggung beban utang yang harus dibayar di masa depan.
Oleh karena itu, sebelum menggunakan sistem paylater, pastikan untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan Anda untuk membayar utang tersebut.
Untuk menghindari risiko tersebut, ada baiknya mengenali sisi negatif paylater.
Termasuk kerugian jika terlalu sering menggunakan sistem pembayaran paylater.
Begini informasi lengkapnya di sini.
Dilansir dari laman resmi sahabatpegadaian.com, ini kekurangan sistem pembayaran paylater untuk bertransaksi:
Penggunaan paylater dapat diartikan sebagai over consumptive behavior.
Salah satu risiko dari fitur pay later adalah memberikan dorongan impulsif yang mungkin membuat kita membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Biaya tidak disadari atau unrecognized costs.
Ketika menggunakan pay later, ada beberapa biaya yang harus dibayarkan.
Seperti biaya subscription, biaya cicilan, dan biaya lainnya yang bisa bervariasi antar aplikasi.
Pungutan-pungutan tersebut dapat membebani saat waktunya membayar tagihan.
Terdapat risiko yang menyeramkan, mengingat bagaimana banyak sekali pinjol yang tidak jelas legalitasnya di OJK.
Hal ini membuat penggunaan paylater rawan sekali identitas kita dicuri atau bahkan diperjual beli-kan.
Walaupun keamanan yang disediakan oleh aplikasi sudah tinggi, hanya saja masih jelas ada risiko.
Kriminal bisa saja meretas database di akun transaksi konsumen (Scamming) dan menggunakannya untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar