6. Laporkan kepada otoritas yang berwenang
Jika debt collector masih enggan meninggalkan rumah Anda dan terus mengancam atau memaksa, laporkan kejadian tersebut ke otoritas yang berwenang seperti kepolisian atau Dinas Perdagangan setempat.
Penting untuk diingat bahwa debt collector tidak boleh mengancam, memaksa, atau menggunakan tindakan yang tidak etis dalam upaya penagihan utang.
Anda memiliki hak untuk dilindungi dari tindakan tersebut.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar