GridFame.id - Ingin memperpanjang masa gadai di Pegadaian?
Gadai di Pegadaian adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang kepada seluruh golongan nasabah menggunakan barang berharga sebagai jaminannya.
Terdapat berbagai barang jaminan yang diterima di Pegadaian.
Selain gadai emas juga ada Gadai Non Emas yang berupa HP, laptop, kamera, kendaraan, dan barang berharga lainnya sebagai jaminan.
Di Pegadaian juga mengenal istilah sewa modal pada gadai.
Biaya sewa modal dikenakan tiap 15 hari dan jangka waktu pinjaman untuk gadai adalah selama 120 hari yang dapat diperpanjang berkali-kali maupun dilunasi sewaktu-waktu.
Uang yang dipinjamkan dapat diberikan secara tunai maupun melalui transfer bank.
Dalam hal gadai di Pegadaian, terdapat 3 (tiga) jenis sistem pembayaran gadai yaitu perpanjang, cicil, dan tebus gadai.
Perpanjang gadai adalah memperpanjang jangka waktu gadai sebelum 120 hari habis.
Perpanjangan dilakukan untuk 120 hari berikutnya, hal ini dilakukan tanpa harus melakukan pelunasan lebih dahulu.
Simak begini cara bayar perpanjangan gadai lewat ATM.
Dilansir dari laman resmi cicilan.id, ada kode bank yang harus dimasukkan sebelum memperpanjang gadai di ATM.
Kode Perpanjangan Pegadaian di BRI: 30151
Kode Cicilan Pagadaian di BRI: 30152
Kode Tebus Pegadaian di BRI: 30153
Lalu, ikuti cara berikut ini untuk membayar perpanjangan masa gadai:
1. Masukan kartu ATM ke Mesin ATM
2. Pilih bahasa lalu masukan PIN ATM
3. Lanjutkan Pilih Lainnya dan pilih Multi Payment
4. Silahkan input kode perusahaan 50025
5. Input kode bayar atau nomor virtual account yang dari aplikasi Pegadaian Digital lalu tekan Benar jika sudah di input
6. Pada layar akan muncul informasi tagihan, jika sudah benar tekan Benar selanjutnya Tekan YA maka pembayaran akan di lakukan
Pada tahapan ini, silahkan simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.
Nantinya akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2000 untuk sekali transaksi.
Besaran biaya administrasi tersebut nantinya akan masuk kedalam nominal tagihan yang perlu di bayarkan.
Baca Juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Lengkap Dengan Angsurannya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar