GridFame.id - Makin banyak yang mengeluarkan fitur paylater, salah satunya adalah DANA.
Bahkan, sudah banyak juga yang memakainya.
Ada banyak jenis transaksi yang bisa dilakukan pakai DANA PayLater, antara lain BELI PULSA, Paket Data, Token Listrik hingga melunasi iuran BPJS setiap bulan.
Bagi yang sudah berhasil menerima limit dan sudah sering melakukan transaksi pakai DANA PayLater, mungkin akan panik jika tiba-tiba layanan tersebut tidak bisa digunakan.
Masalah diatas biasanya ditandai dengan fasilitas DANA PayLater tidak muncul di aplikasi DANA padahal sudah berhasil mengaktifkan dan menerima limit.
Selain itu, ada juga kasus transaksi menggunakan DANA PayLater gagal, padahal saldo atau limit masih mencukupi.
Nah, apabila suatu saat menjumpai masalah serupa, besar kemungkinan disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :
Penyebab pertama kenapa DANA PayLater tidak bisa digunakan mungkin karena mempunyai tagihan DANA PayLater yang belum dibayar padahal sudah lewat jatuh tempo.
Jika demikian, maka sebagai sanksi pihak DANA akan membekukan limit sementara.
Penyebab kedua mungkin berasal dari pelanggan kebijakan dan privasi yang dilakukan pengguna.
Pelanggaran tersebut bisa terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja.
Baca Juga: Kapan Fitur DANA Paylater Muncul? Begini Penjelasan Pihak DANA
Intinya, ketika terjadi pelanggaran dari pengguna, sistem akan mendeteksi perilaku tersebut dan segera mengantisipasi dengan cara menangguhkan limit agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan kedua belah pihak.
Penyebab ketiga adalah fasilitas DANA PayLater di aplikasi DANA sedang mengalami gangguan.
Hal semacam ini memang tidak bisa di prediksi alias bisa terjadi kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Simak informasi selengkapnya mengenai cara mengatasi DANA PayLater tidak bisa digunakan dibawah ini :
Cara pertama adalah melunasi tunggakan cicilan di DANA PayLater.
Bisa bayar DANA Paylater lewat BRIMO, MANDIRI ONLINE, BCA Mobile atau layanan Digital Banking lainnya jika malas pergi ke ATM atau Kasir Minimarket.
Jika semua tagihan tertunggak sudah dilunasi, maka fasilitas DANA PayLater bisa kembali digunakan.
Cara kedua adalah menghubungi Pusat Bantuan DANA melalui Email help@dana.id atau melakukan panggilan ke nomor 1500 445.
Cara ini efektif untuk mengatasi masalah yang disebabkan karena pelanggaran kebijakan dan privasi penggunaan layanan DANA PayLater.
Terakhir, apabila DANA PayLater tidak bisa digunakan karena adanya error sistem maka untuk mengatasinya kalian bisa melakukan hapus cache aplikasi dengan cara sebagai berikut :
Setelah Cache dibersihkan, biasanya error pada layanan DANA PayLater bisa segera teratasi.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar