GridFame.id -
Ada beberapa pinjol yang menggunakan jasa debt collector lapangan untuk penagihan.
OJK telah mengizinkan untuk penagihan ke rumah.
Namun, dengan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penagihan debt collector dilarang dengan kekerasan dan juga meneror.
Anda pasti sudah tak asing lagi tentang debt collector yang menagih dengan kasar.
Bahkan, belakangan ini maraknya dc yang nekat merampas kendaraan bermotor di tengah jalan.
Padahal tindakan tersebut sudah dilarang OJK.
Debt collector pinjol juga hanya diperbolehkan menagih ke debitur.
Peraturan baru soal debt collector pinjol anda bisa baca disini Dilarang Teror Konsumen Hingga Menagih ke Keluarga, Ini Peraturan Baru Penagihan DC Pinjol Oleh OJK 2023
Lalu bagaimana caranya agar dc pinjol tak menagih ke rumah?
Belum lagi kedatangan dc pinjol seringkali membuat beberapa orang merasa malu.
Nah, berikut ini cara agar debt collector pinjol tak datang ke rumah
1. Membayar Tagihan Tepat Waktu
Jika Anda membayar tagihan tepat waktu, maka debt collector tidak akan ke rumah untuk menagih paksa.
Jadi pastikan Anda membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
2. Tidak Memutus Komunikasi
Debt collector bisanya datang jika Anda tidak bisa dihubungi. Pasalnya banyak sekali kasus peminjam uang kabur dan melupakan kewajibannya.
Maka dari itu, tetap berikan kabar meski Anda belum bisa membayar tagihannya. Dengan begitu, Anda bisa berdiskusi melalui telepon genggam saja.
Jika Anda benar-benar kesulitan membayar, sampaikan hal tersebut baik-baik. Buatlah kesepakatan soal keringanan bunga atau perpanjangan tenor.
Namun, jika memang tetap mendatangi rumah anda, atasi dengan cara-cara begini dikutip dari www.bfi.co.id.
- Menghadapi debt collector adalah dengan menerima kedatangannya dengan baik.
- Debt collector yang resmi bertugas memiliki surat tugas resmi dari Lembaga Keuangan atau Agency tempat Ia bekerja. Selain itu, seorang debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).
- Bersikap kooperatiflah dengan debt collector jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran.
- Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan, karena sesungguhnya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan solusi yang tepat.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar