GridFame.id - Sudah ikut menabung emas di Pegadaian dan berniat mencairkannya?
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.
Anda tinggal melakukan pendaftaran melalui aplikasi Pegadaian Digital, Agen Pegadaian atau Outlet Pegadaian terdekat.
Anda hanya perlu membawa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk membuka rekening Tabungan Emas di kantor cabang pegadaian.
Kemudian mengisi formulir pembukaan rekening dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000.
Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi, nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian mulai dari 0,01 gram.
Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping 1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr, dengan membayar biaya cetak sesuai kepingan yang dipilih
Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di kantor cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Lalu bagaimana cara mencairkannya?
Simak ini dia cara mencairkan tabungan emas di Pegadaian.
Baca Juga: Investasi Menjanjikan Anti Bodong, Begini Cara Beli Tabungan Emas Pegadaian di LinkAja
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar