GridFame.id - Yakin masih mau pinjam ke pinjol?
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, atau YLKI, melaporkan bahwa keluhan fintech pinjol merupakan hal yang paling banyak disampaikan oleh konsumen.
Namun, tak hanya keluhan fintech pinjol saja yang banyak diadukan, tetapi secara umum layanan jasa keuangan menjadi sektor yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat di sepanjang tahun 2020, yakni sebesar 33 persen.
Sementara keluhan e-commerce ada di urutan kedua, sebanyak 12.7%--yang 28% di antaranya merupakan keluhan belanja online dengan barang pesanan yang tak diterima oleh pihak konsumen.
Aduan sektor telekomunikasi ada pada urutan berikutnya sebesar 8.3%, dan perumahan 5.7%.
Memang, pertambahan jumlah aduan tersebut juga seiring dengan pertumbuhan dunia keuangan yang juga semakin luar biasa.
Sayangnya, keluhan fintech yang ada juga didominasi oleh pinjol ilegal, yang juga mengalami kenaikan jumlah sejak pandemi dimulai.
Di website AFPI sendiri, berbagai keluhan fintech juga sudah disampaikan oleh warga masyarakat yang menjadi korban.
Sebenarnya, rata-rata mengeluhkan beberapa hal yang sama, sehingga kita bisa mengategorikan keluhan fintech dalam beberapa jenis.
Cara penagihan platform fintech yang dirasakan kasar, mengintimidasi, dan mengancam mendominasi form keluhan fintech di situs AFPI.
Beberapa orang melaporkan agen penagihan yang datang ke rumah tanpa persetujuan terlebih dulu, beberapa yang lain melaporkan adanya penagihan yang disertai dengan ancaman dan fitnah.
Source | : | AFPI |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar