GridFame.id - Jika mendengar kata debt collector, pasti sudah terpikir berbagai hal buruk.
Entah itu sosok tinggi besar yang menagih utang dengan kekerasan dan ancaman, atau mengacak-acak rumah.
Padahal, kini cara kerja debt collector sendiri sudah diatur oleh Bank Indonesia atau BI dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Debt collector adalah seseorang atau lembaga yang bertugas untuk menagih utang seseorang.
Banyak perusahaan fintech atau Pinjaman online (pinjol) yang menggunakan jasa debt collector untuk menagih hutang dari para nasabah yang tidak membayar tepat waktu.
Namun, ada kalanya nasabah merasa terganggu dengan kehadiran debt collector yang datang ke rumah secara langsung.
Tapi ada kisah yang cukup menarik dari salah satu warganet.
Lewat komen YouTube, ia mengatakan debt collector kini datang tanpa kekerasan dan ancaman, bahkan bisa diajak diskusi soal utang yang dihadapi.
Jika Anda menghadapi situasi ini, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghadapi debt collector dengan tenang dan tidak menimbulkan keributan.
Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
Sebelum Anda memutuskan untuk menagih utang Anda, pertimbangkan kembali apakah utang tersebut memang benar-benar ada atau tidak.
Source | : | Chatgpt (AI) |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar