Melansir dari video TikTok Elangmaut Indonesia, ada 3 trik jitu menghadapi debt collector yang menagih utang di tempat umum.
Saat dihadang oleh debt collector, carilah tempat yang ramai atau banyak orang.
Sebab, debt collector biasanya tidak berani macam-macam jika ada banyak orang.
Selanjutnya, Anda bisa menanyakan identitas dan dokumen-dokumen wajib yang dibawa debt collector.
Mulai dari kartu identitas, surat kuasa dari bank atau leasing, sertifikat jaminan fidusia, dan izin penetapan ketua pengadilan negeri setempat.
Saat menanyakan hal-hal di atas, Anda harus mengeraskan suara.
Hal ini agar orang-orang di sekitar Anda bisa mendengar dialog Anda dengan debt collector.
Trik yang ketiga, hubungi customer service penyedia pinjaman.
Entah itu leasing, pinjol, atau bank.
Sebab, penagihan selain di alamat rumah adalah hal yang ilegal.
Dengan begitu, debt collector akan ketakutan dan kabur.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar