GridFame.id - Belakangan tengah bermunculan modus penipuan digital.
Ada banyak modus yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya.
Penipuan bisa dilakukan lewat SMS, telepon bahkan undangan grup telegram.
Parahnya banyak orang yang tak sadar dirinya tengah menjadi korban penipuan.
Panggilan telepon atau pesan yang bersifat mengganggu dan/atau tidak dikehendaki dalam segala bentuk (spam) adalah bentuk penipuan digital.
Seperti permintaan untuk segera mengurus pembayaran atau transaksi tertentu, permintaan untuk mentransfer uang, pemberitahuan bahwa Anda menjadi pemenang kuis atau undian tertentu.
Anda dapat melaporkan panggilan telepon atau SMS yang tidak dikehendaki (spam) dengan mengirimkan rekaman percakapan atau capture (foto) pesan dan nomor telepon pemanggil dan/atau pengirim pesan.
Selain itu sertakan pula nomor telepon Anda yang telah teregistrasi dengan benar dan berhak sesuai dengan KTP-el dan Kartu Keluarga ke akun Twitter BRTI: @aduanbrti.
Jika mendapati penipuan secara digital, segera buat laporan agar pelaku kena batunya.
Lalu bagaimana prosedurnya?
Simak ini dia tata cara melaporkan penipuan ke Kominfo.
Source | : | kominfo |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar