GridFame.id - Apakah nasabah punya lebih dari satu pinjaman bank?
Anda mungkin pernah bertanya-tanya soal hal di atas.
Sebagaimana diketahui, bank hingga kini menjadi rujukan banyak orang yang ingin mencari dana pinjaman.
Meski prosesnya tak secepat pinjol, banyak yang masih memilih pinjam di bank karena beberapa alasan.
Misalnya bunga yang relatif lebih rendah.
Atau keamanan data yang lebih tinggi.
Selain itu, banyak sekali jenis pinjaman yang bisa dijadikan pilihan.
Namun, beberapa orang mengalami kondisi tertentu yang mengharuskan mereka mengambil pinjaman ganda.
Lantas, bolehkah seorang nasabah mengajukan pinjaman lagi di bank yang sama jika masih punya cicilan yang berjalan?
Agar tidak salah kaprah, simak penjelasan berikut ini.
Simak sampai habis!
Baca Juga: Sertifikat Jaminan Masih Ditahan Bank setelah Pinjaman Lunas? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar