Dilansir dari laman resmi amalan.com, ada 3 jenis keringanan yang bisa diberikan bank pada pemilik kartu kredit, yaitu:
Melalui keringanan ini, nasabah bisa mendapatkan diskon dengan nominal yang biasanya cukup meringankan.
Sesuai dengan namanya, walaupun nasabah mendapatkan diskon dalam utangnya (umumnya 20-50%), Anda harus langsung membayar dalam satu kali bayar.
Jenis ini tentunya kurang cocok bagi Anda yang tidak memiliki simpanan yang cukup, yang bisa langsung dialokasikan untuk membayar sisa tunggakan yang telah didiskon dalam satu kali bayar.
Biasanya dengan program ini nasabah bisa mencicil dengan tingkat suku bunga yang jauh lebih rendah.
Jika bunga normal yang berjalan saat ini berada di kisaran 2,25%, maka ada kemungkinan mendapatkan bunga sebesar 0-2% saja, dengan tenor s/d 60 bulan (dalam kasus tertentu).
Keuntungan program ini adalah Anda dapat membayar sedikit demi sedikit tanpa harus langsung mengeruk tabungan.
Untuk program diskon cicil, biasanya Anda bisa mendapatkan keuntungan dari dua jenis program di atas.
Namun karena sifatnya gabungan, tentu saja Anda tidak dapat mencicil sepanjang program cicilan, umumnya sebanyak 6x pembayaran saja.
Begitu pula untuk diskon, Anda tidak mendapatkan diskon sebesar program diskon satu kali bayar, jenis program seperti ini hanya tersedia di beberapa bank saja.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar