GridFame.id - Tertarik memiliki kartu kredit tapi khawatir riba?
Kartu kredit syariah bisa jadi salah satu solusinya.
Kartu kredit syariah memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda dengan kartu kredit konvensional.
Namun kartu kredit syariah memegang prinsip-prinsip syariah yang berarti ketentuan dan ketetapannya berdasarkan hukum Islam.
Hadirnya kartu kredit syariah tentunya disambut baik oleh khalayak ramai sebab membantu mereka yang membutuhkan kartu kredit namun khawatir akan riba.
Terutama Umat Muslim yang ingin menjauhi riba atau bunga bank.
Meski begitu, masyarakat non-muslim juga boleh untuk memanfaatkan layanan kartu kredit syariah.
Kartu kredit syariah telah memenuhi prinsip syariah karena bank penerbit harus menguji kesesuaiannya dengan fatwa DSN.
Memiliki skema perjanjian, Syariah Card memiliki tiga jenis skema perjanjian yang menjadi dasar kesyariahannya.
Tiga jenis perjanjian itu adalah penjaminan atas transaksi dengan merchant (kafalah), pinjaman dana atas fasilitas penarikan uang tunai (qardh), dan sewa atas jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu (ijarah).
Simak juga 8 keuntungan menggunakan Kartu kredit syariah untuk transaksi.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Ini 5 Tips Menentukan Bank saat Pertama Kali Membuat Kartu Kredit
Dilansir dari laman resmi cimbniaga.co.id, ada 8 keuntungan memilih menggunakan kartu kredit syariah untuk transaksi, yaitu:
Salah satu ketentuan yang terdapat dalam pemakaian kartu kredit konvensional adalah wajib membayar iuran bulanan/tahunan.
Namun, kartu kredit syariah memiliki ketentuan yang berbeda, yaitu tidak adanya iuran bulanan/tahunan selama memegang kartu yang berarti bahwa Anda terbebas dari mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar iuran bulanan/tahunan.
Source | : | cimbniaga.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar