Apabila Anda membeli sesuatu seharga minimal Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan menggunakan kartu kredit syariah, Anda bisa mengajukan cicilan tetap dengan biaya yang ringan.
Jangka waktu angsurannya beragam, yaitu 3, 6, 12, dan 36 bulan, Anda tidak perlu khawatir perihal riba sebab kartu kredit syariah tidak mengenakan skema bunga untuk cicilan Anda.
Berkat layanan cicilan tetap dari kartu kredit syariah ini, Anda dapat mengelola keuangan dengan mudah sebab Anda diberikan hak untuk memilih jangka waktu angsuran sesuai dengan kemampuan ekonomi Anda.
Keuntungan dari nilai tukar kompetitif bisa didapatkan oleh pemegang kartu kredit syariah ketika melakukan transaksi dengan mata uang asing, terutama apabila Anda pergi umroh/haji serta sedang dalam perjalanan Syariah.
Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan untuk berbelanja atau bertransaksi di luar negeri dapat dihemat.
Manfaat penggunaan kartu kredit syariah lainnya ialah satu lembar tagihan kartu kredit yang sudah berisi tagihan bulanan, seperti listrik, telepon, handphone, TV kabel bahkan internet.
Anda dapat membayar tagihan-tagihan tersebut sekaligus dalam satu waktu. Anda tidak perlu lagi dijatuhkan denda akibat terlambat membayar tagihan karena ada tagihan bulanan yang terlewat.
Anda dapat membayar tagihan kartu secara otomatis melalui rekening tabungan maupun rekening koran.
Selain itu, pembayaran tagihan kartu setiap bulannya juga dapat ditentukan oleh Anda secara bebas.
Pilihannya adalah pendebetan 10% untuk minimum payment atau 100% untuk full payment.
Source | : | cimbniaga.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar