Biasanya pelaku mengaku sebagai panitia lelang yang mendapat izin menyelenggarakan lelang.
Mereka menawarkan lelang emas, kendaraan atau bentuk properti lainnya dengan modus mengaku sebagai pegawai KPKNL.
Aksi ini dilakukan menggunakan SMS atau akun media sosial (IG, Facebook, Telegram) untuk menawarkan barang dan menjanjikan harga yang sangat murah/tidak wajar.
Selain itu pelaku biasanya akan menjanjikan korban menjadi pemenang lelang.
Kemudian mereka akan meminta uang muka (DP) yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi
Agar terhindar dari penipuan, warga masyarakat yang berminat mengikuti lelang diharapkan untuk melihat terlebih dahulu segala persyaratan yang berlaku.
Semuanya dimuat pada pengumuman lelang yang terpajang di papan pengumuman KPKNL, media massa setempat, situs/portal www.lelang.go.id atau aplikasi lelang indonesia, balailelang, dan/atau pengumuman dari penjual/pemohon lelang.
Perlu jadi catatan bahwa lelang yang resmidiselenggarakan KPKNL, uang jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang KPKNL dan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi.
Baca Juga: Jangan Klik Link Sembarangan! Kenali Ciri-ciri Penipuan Berkedok Promo Tiket Pesawat Murah
KPKNL tidak menjamin dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang.
Jangan terkecoh dengan harga yang sangat murah apalagi jikadiminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi sebagai DP dan sebaiknya konfirmasi dulu agar terhindar dari penipuan.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah.
Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor : 1500 569 atau Whatsapp : 0811 1500 569.
Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan.
Baca Juga: Dapat Email Panggilan Interview Kerja? Coba Cek Dulu, Kalau Isinya Begini Sudah Pasti Penipuan
Source | : | djkn.kemenkeu.go.id,Pegadaian.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar