GridFame.id - Sebelum ikut lelang, sebaiknya teliti baik-baik!
PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah mengatasnamakan Pegadiaan.
Biasanya informasi itu tersebar secara online melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, atau jejaring pesan seperti SMS, Whatsapp maupun Telegram.
Dilansir dari laman reski pegadaian.co.id, Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa di tahun 2022 lalu ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.
Pelaku melancarkan modusnya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero).
Ia menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu.
Beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh.
Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.
Untuk mencegah penipuan dengan modus ini, Kemenkeu mengungkap ciri-cirinya.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Seorang Warganet Bongkar Modus Penipuan Tiket dengan Embel-embel WTS di Twitter
Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, kenali ini dia modus yang biasa dipakai pelaku penipuan lelang:
Biasanya pelaku mengaku sebagai panitia lelang yang mendapat izin menyelenggarakan lelang.
Mereka menawarkan lelang emas, kendaraan atau bentuk properti lainnya dengan modus mengaku sebagai pegawai KPKNL.
Aksi ini dilakukan menggunakan SMS atau akun media sosial (IG, Facebook, Telegram) untuk menawarkan barang dan menjanjikan harga yang sangat murah/tidak wajar.
Selain itu pelaku biasanya akan menjanjikan korban menjadi pemenang lelang.
Kemudian mereka akan meminta uang muka (DP) yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi
Agar terhindar dari penipuan, warga masyarakat yang berminat mengikuti lelang diharapkan untuk melihat terlebih dahulu segala persyaratan yang berlaku.
Semuanya dimuat pada pengumuman lelang yang terpajang di papan pengumuman KPKNL, media massa setempat, situs/portal www.lelang.go.id atau aplikasi lelang indonesia, balailelang, dan/atau pengumuman dari penjual/pemohon lelang.
Perlu jadi catatan bahwa lelang yang resmidiselenggarakan KPKNL, uang jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang KPKNL dan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi.
Baca Juga: Jangan Klik Link Sembarangan! Kenali Ciri-ciri Penipuan Berkedok Promo Tiket Pesawat Murah
KPKNL tidak menjamin dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang.
Jangan terkecoh dengan harga yang sangat murah apalagi jikadiminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi sebagai DP dan sebaiknya konfirmasi dulu agar terhindar dari penipuan.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah.
Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor : 1500 569 atau Whatsapp : 0811 1500 569.
Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan.
Baca Juga: Dapat Email Panggilan Interview Kerja? Coba Cek Dulu, Kalau Isinya Begini Sudah Pasti Penipuan
Source | : | djkn.kemenkeu.go.id,Pegadaian.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar