GridFame.id - Anda tentu tidak asing dengan istilah gagal bayar atau galbay.
Gagal bayar atau galbay adalah kondisi di mana seorang debitur tidak bisa lagi bayar utangnya.
Kemudian, mereka memutuskan untuk berhenti membayar.
Biasanya, debitur yang berani gagal bayar adalah debitur pinjol ilegal.
Soalnya, gagal bayar di pinjol ilegal tidak akan berpengaruh ke BI Checking atau SLIK OJK.
Namun, biasanya debitur yang gagal bayar pinjol ilegal bakal diteror oleh desk collection atau debt collector.
Berbeda dengan pinjol legal, penagihan pinjol ilegal sering kali di luar batas.
Misalnya melakukan aksi teror dan mencaci maki lewat telepon.
Namun, ada beberapa orang yang tetap adem ayem meski sudah gagal bayar bertahun-tahun.
Ternyata ini yang dilakukan oleh debitur tersebut.
Simak sampai habis, yuk!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar