Dilansir dari laman resmi sahabatpegadaian.com, berikut ini langkah-langkah gadai HP di Pegadaian:
1. Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
2. Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.
3. Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai.
4. Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan.
Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.
5. Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
6. Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
7. Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening.
Mudah bukan?
Source | : | Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar