GridFame.id - Kartu kredit hilang tiba-tiba?
Hal ini tentu membuat pemiliknya panik setengah mati.
Bukan tanpa alasan, banyak tindak kejahatan yang bisa dilakukan orang lain yang menemukan kartu kredit tanpa pemilik itu.
Apalagi ada berbagai modus kejahatan lewat kartu kredit seperti phising, carding, skimiming, dll.
Untuk menghindari hal itu, perlu dilakukan tindakan cepat setelah pengguna kehilangan kartu kreditnya.
Segera lakukan pemblokiran kartu untuk menghindari Anda dari penyalahgunaan kartu oleh pihak lain dan penagihan atas transaksi yang tidak Anda lakukan.
Apabila terdapat transaksi yang terjadi sebelum pelaporan/pemblokiran, maka akan menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.
Jika terdapat tagihan yang tidak sesuai, segera laporkan ke mandiri call 14000 ( 24 jam ) selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal cetak lembar tagihan.
Apabila setelah 30 hari tersebut tidak ada pengaduan dari Anda, maka tagihan Anda dianggap telah sesuai.
Lalu bagaimana cara blokirnya?
Simak ini dia 3 cara blokir kartu kredit Mandiri yang hilang.
Baca Juga: Banyak yang Gak Tahu! Ini Penyebab Pengajuan Kartu Kredit BCA Ditolak Terus Meski Dokumen Lengkap
Dilansir dari laman resmi mandiri.co.id, berikut ini 3 cara yang bisa dilakukan untuk memblokir kartu kredit Mandiri yang hilang:
- Log in Livin’ by Mandiri
- Klik Pengaturan dan pilih menu Kartu Debit & Kartu Kredit
- Pilih kartu kredit yang akan diblokir
- Pilih blokir permanen untuk diproses pemblokiran dan penggantian kartu kredit dengan biaya Rp 50.000,-
- Kartu kredit baru akan dikirimkan ke alamat nasabah yang terdaftar di sistem Bank Mandiri
- Hubungi Mandiri Call 14000
- Infokan untuk adanya pemblokiran kartu dan penggantian kartu kredit
- Penggantian kartu kredit akan dikenakan biaya Rp 50.000,-
Baca Juga: Karyawan Gaji UMR Bisa Ikut Daftar, Ini Dia 4 Jenis Kartu Kredit dari Limit Terkecil Hingga Terbesar
- Infokan ke Mandiri Call Staff apabila terdapat perubahan alamat pengiriman kartu kredit
- Nasabah mengirimkan email permintaan pemblokiran & penggantian kartu kredit ke email mandiricare@bankmandiri.co.id
- Permintaan akan diproses lebih lanjut apabila alamat email nasabah valid sesuai dengan sistem Bank Mandiri
- Melampirkan dokumen surat pernyataan permintaan blokir dan penggantian kartu kredit serta copy KTP.
- Contoh surat pernyataan dapat, klik https://www.mandirikartukredit.com/formulir-cs.
Baca Juga: Limit Kartu Kredit Tak Bisa Ditarik Seluruhnya, Cuma Bisa Segini dari Total Keseluruhan
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar