GridFame.id - Hati-hati dengan banyaknya sindikat penipuan online!
Pengguna e-wallet diharap untuk selalu waspada.
Banyak kasus pencurian digital yang tengah marak.
Pencurian digital ini mengincar saldo e-wallet yang dimiliki pengguna.
Tentunya hal ini membuat para pengguna e-wallet harus waspada.
Selain itu keamanan akun e-wallet juga perlu dijaga dan ditingkatkan.
Pasalnya pelaku bisa saja menyadap akun dan menyalahgunakan data pribadi.
Banyak tindak kriminal yang bisa dilakukan apabila e-wallet jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab.
Meski begitu, ada beberapa tips untuk terhindar dari modus penipuan ini.
Mau tahu caranya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Begini Cara Transfer DANA ke Bank tanpa Perlu Upgrade
Dilansir dari laman resmi dana.id, lakukan ini agar terhindar dari penipuan e-wallet:
Saat mendaftar ke beberapa aplikasi, biasanya akan diminta untuk mengunggah foto selfie bersama KTP.
Jangan sembarangan mengunggah data pribadi ini yang bisa disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Sebaiknya hanya berikan foto selfie bersama KTP pada instansi resmi atau layanan online dengan brand besar dan terpercaya.
Tak sedikit yang menuliskan alamat rumah dengan lengkap pada profil media sosial atau mengunggah caption yang disertai share loc alias sharing lokasi rumahmu.
Jangan dianggap sepele, informasi penting ini bisa digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan perampokan atau bahkan menggunakan alamat rumah untuk memuluskan rencana penipuan.
Banyak yang tertipu usai memberikan akun dan nomor kartu bank pada oknum yang mengaku berasal dari bank atau layanan online.
Padahal verifikasi data pribadi biasanya tidak memerlukan kedua informasi tersebut.
Hindari juga mengunggah data ini ke media sosial yang dapat mengundang bahaya penipuan digital.
CVV atau Card Verification Value merupakan tiga atau empat digit terakhir yang ada di belakang kartu bank dan ada di samping kanan tanda tangan pemilik.
Kode unik ini biasanya dijadikan bukti verifikasi dalam melakukan transaksi online, baik saat menggunakan kartu kredit atau debit.
Kode ini wajib dijaga kerahasiaannya, hindari menyebutkan atau mengisi formulir yang meminta kode CVV dengan dalih melakukan verifikasi data.
Saat melakukan beberapa transaksi keuangan secara online, tak jarang bank atau aplikasi akan mengirimkan OTP atau One Time Password ke nomor handphone.
Bersifat rahasia, hati-hati jika tiba-tiba ada OTP yang masuk ke ponsel padahal nggak melakukan transaksi apapun.
Segera laporkan ke bank dan hindari memberikan OTP pada siapapun.Begitu juga PIN atau Personel Identification Number yang jadi pengaman kartu debit, kartu kredit, dompet digital hingga transaksi pada e-commerce.
Hindari memberikan PIN pada siapapun, termasuk oknum yang mengaku petugas bank atau dari layanan online lainnya.
Selain itu, biasakan untuk mengganti PIN atau password secara berkala, agar terhindar dari upaya peretasan.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik di DANA Terbaru 2023 dan Solusi Kalau Tidak Masuk
Source | : | Dana |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar