Anda bisa mengajukan KUR tanpa Surat Keterangan Usaha, lo.
Melansir dari video TikTok Mochamad Heru Yudha, ada alternatif lain untuk mengajukan KUR jika belum mengurus Surat Keterangan Usaha.
Yakni dengan menggunakan NIB atau Nomor Induk Berusaha.
NIB sendiri bisa didapatkan dengan cara mendaftarkan usaha secara online.
"Sekarang (mengajukan KUR) bisa pakai NIB.
Itu bisa daftar secara online, khusus UMKM itu bisa daftar secara online," jelasnya, dikutip GridFame.id dari video TikTok Mochamad Heru Yudha.
Jika sudah punya NIB, Anda tidak perlu susah payah mengurus Surat Keterangan Usaha.
Namun, pastikan Anda memenuhi syarat lainnya, ya.
Cara mendapatkan NIB pun sangat mudah, kok.
Bagi yang belum tahu caranya, silakan klik di sini!
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Bukan Cuma Beda Suku Bunga Per Tahun! Ternyata Segini Jangka Waktu Pelunasan KUR Menurut Jenisnya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar