GridFame.id - Ternyata, aset yang tidak bersertifikat tetap bisa dijadikan jaminan kredit bank, lo.
Saat mengajukan kredit, bank akan meminta jaminan.
Jaminan tersebut nantinya bakal dicairkan jika nasabah melanggar janji bayar utang.
Pencairan jaminan dilakukan dengan cara melelangnya.
Namun, tak banyak yang tahu kalau aset yang tidak bersertifikat bisa dijadikan jaminan kredit bank.
Sebab, selama ini jaminan selalu dikaitkan dengan sertifikat.
Aset yang tidak bersertifikat adalah aset yang tidak memiliki dokumen resmi atau sertifikat yang menegaskan kepemilikan atau nilai aset tersebut.
Contoh aset yang tidak bersertifikat meliputi properti tanah yang belum terdaftar, barang-barang koleksi, perhiasan keluarga, dan sebagainya.
Biasanya, aset-aset ini memiliki nilai subjektif dan sulit ditentukan dengan jelas oleh pihak ketiga.
Nah, berikut ini langkah yang perlu dilakukan jika ingin menjadikan aset tak bersertifikat sebagai jaminan kredit bank.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Jauh Lebih Mudah! Ini Syarat Ajukan KUR Syariah Pegadaian Tanpa Jaminan
Jika ingin menjadikan aset tak bersertifikat Anda sebagai jaminan bank, Anda perlu melakukan beberapa langkah di bawah ini.
Melibatkan penilai independen untuk menentukan nilai aset yang tidak bersertifikat.
Hal ini akan memberikan legitimasi dan objektivitas pada penilaian aset Anda.
Sediakan dokumen-dokumen yang dapat mendukung kepemilikan dan keaslian aset tersebut.
Ini termasuk foto, video, dan bukti lainnya.
Ajukan pertanyaan kepada bank yang ingin Anda gunakan sebagai pemberi pinjaman.
Sampaikan informasi lengkap tentang aset yang tidak bersertifikat dan cari tahu apakah mereka bersedia menerimanya sebagai jaminan.
Baca Juga: Bukan Cuma Tanah dan Rumah, Ini Sederet Aset yang Ternyata Bisa Dijadikan Jaminan Kredit Bank
Bank akan mengevaluasi risiko dan kepatuhan hukum sebelum membuat keputusan.
Bank mungkin akan meminta jaminan tambahan untuk melindungi kepentingan mereka.
Ini bisa berupa aset lain yang memiliki sertifikat resmi, atau mungkin jaminan pribadi seperti jaminan dari pihak ketiga yang memiliki aset bersertifikat.
Pastikan Anda memeriksa semua persyaratan hukum yang terkait dengan penggunaan aset yang tidak bersertifikat sebagai jaminan.
Anda mungkin perlu berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan semua persyaratan dan peraturan dipenuhi.
Jika bank setuju untuk menerima aset yang tidak bersertifikat sebagai jaminan, mereka mungkin akan meminta penilaian ulang secara rutin untuk memastikan nilai aset tetap sesuai dengan perkiraan awal.
Selain itu, mereka juga dapat meminta pengawasan lebih ketat terhadap aset tersebut.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Pinjol Minta Barang Berharga Sebagai Jaminan? Jangan Langsung Berikan, Begini Cara Menghadapinya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar