GridFame.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan program wajib dari pemerintah untuk memberi pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejak bayi baru lahir pun sudah didaftarkan BPJS guna mempermudah biaya pengobatan ke depannya.
Bahkan BPJS sendiri pun sudah banyak membantu masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu namun memiliki penyakit kronis yang harus segera dilakukan tindakan.
Biaya operasi berjuta-juta bisa jadi gratis asal kita memiliki BPJS dan mau mengurus segala administrasinya.
Namun, tentu saja tak semua penyakit bisa ditanggung dengan menggunakan BPJS.
Dilansir dari Kompas.com, Co-Founder dan CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai mengatakan, BPJS Kesehatan memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah.
Tetapi ada keterbatasan yang diberikan oleh asuransi kesehatan milik pemerintah tersebut.
Mulai dari cakupan penyakit yang dilindungi atau layanan kesehatan yang diperoleh hingga obat-obatan yang dibutuhkan pasien ada yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk itu, ada pentingnya untuk mempertimbangkan memiliki asuransi kesehatan swasta.
"Karena itu, pertimbangkanlah memiliki proteksi kesehatan lain selain BPJS, yaitu asuransi kesehatan swasta," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (11/6/2023).
Dia mengatakan asuransi kesehatan swasta dapat menanggung pengeluaran biaya medis, bedah, obat-obatan, dan sejenisnya akibat sakit atau terluka.
Dengan catatan, besaran biaya yang ditanggung dan layanan yang diberikan tergantung manfaat dalam polis asuransi yang dimiliki.
Sedangkan menggunakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin menjalani perawatan kesehatan ke rumah sakit maka harus mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terlebih dahulu, yakni puskesmas, klinik maupun dokter keluarga.
Benny pun menyebutkan beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, berikut daftarnya:
Asuransi kesehatan pun banyak manfaatnya, seperti bisa juga dipakai untuk berobat ke luar negeri.
Memang biayanya jauh lebih besar daripada BPJS, namun tentunya dengan biaya yang besar itu terdapat banyak keuntungan lainnya.
Namun, hanya memiliki BPJS sebagai asuransi juga tidak ada salahnya.
Apalagi jika memang kondisi keuangan terbatas dan tidak memungkinkan untuk menambah biaya lagi untuk asuransi kesehatan.
Hanya saja, memang harus bersiap untuk mengurus administrasi ke faskes sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit.
Juga jika mengalami penyakit yang tertera di atas, maka harus siap merogoh kocek dari kantung sendiri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar