1. Kunjungi laman resmi Disnaker di tiap daerah setempat atau gunakan aplikasi online yang tersedia di PlayStore dan Appstore, contohnya Disnaker Jakarta.
2. Cari menu pengaduan untuk membuat laporan.
3. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi data identitas diri.
4. Isi dengan jelas pengaduan yang ingin dilaporkan.
5. Setelah data dan detail masalah dikirim, pengaduan akan diproses oleh pihak terkait.
Nantinya, Disnaker akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk melakukan mediasi mengenai permasalahan gaji tersebut.
Gugatan tersebut dapat didaftarkan pada Pengadilan Hubungan Industrial yang ada di wilayah tempat Anda bekerja.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Mau Coba Buka Bisnis Kuliner? Catat, Ini Tips Menentukan Gaji Karyawan Agar Tak Rugi
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar