Hal pertama yang harus dilakukan untuk klaim subsidi kacamata dengan BPJS Kesehatan adalah meminta surat rujukan dari Faskes 1.
Di Faskes 1 inilah kita meminta surat rujukan dari dokter untuk nantinya diteruskan hingga ke optik.
Setelah mendapat surat rujukan dari Faskes Tingkat 1, kita bisa memeriksakan mata ke rumah sakit rujukan atau Faskes Tingkat 2.
Pada saat pemeriksaan mata ini, jangan lupa untuk meminta resep yang nantinya akan digunakan untuk menukarkan dengan kacamata.
Pastikan juga rumah sakit rujukan tersebut adalah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan begitu proses klaim subsidi pembelian kacamata bisa berjalan dengan lancar.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan legalisasi resep.
Kita bisa mengunjungi loket BPJS Kesehatan terdekat dan kemudian lakukan legalisasi resep dari dokter di loket tersebut.
Setelah melakukan legalisasi resep di loket BPJS Kesehatan, langkah terakhir adalah mengunjungi optik.
Pastikan juga optik tempat akan membeli kacamata sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Biasanya untuk klaim subsidi beli kacamata pakai BPJS Kesehatan dibutuhkan dokumen pelengkap seperti fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar