Merangkum dari video TikTok @tmt_30, jika Anda ingin melakukan pelunasan dini tanpa bayar denda penalti, maka Anda bisa menunggu sampai masa durasi tenor minimumnya habis.
Biasanya, minimum tenor ditetapkan saat awal pengajuan.
"Kalau mau melunasi KPR sebelum minimum tenor, kalian harus bayar penalti.
Semakin lama minimum tenornya, biasanya semakin kecil bunga fix yang ditawarkan oleh bank," jelas akun @tmt_30 yang dikutip oleh GridFame.id.
Namun, kalau Anda tetap ingin melunasi sisa cicilan KPR sebelum durasi minimum tenor habis, Anda bisa melakukan negosiasi dengan bank.
Penalti yang dibebankan biasanya maksimal 7% dari sisa pokok utang.
Kalau jumlahnya dirasa terlalu besar, Anda bisa melakukan negosiasi dengan bank agar dapat keringanan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Dulu Merasa Dikibulin Developer! Catat, Ternyata Ini 5 Penyebab Cicilan KPR Naik
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar