GridFame.id - Kalau sudah galbay pinjol, maka harus hati-hati ya!
Soalnya pinjol sudah mendapatkan data kita, tak hanya untuk pendaftaran, namun bisa jadi jaminan kalau sampai kita kabur dan tidak bayar.
Salah satu pinjol yang banyak peminatnya adalah Easy Cash.
Easy cash sendiri adalah pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun meski Easy Cash memberikan kemudahan dalam hal pengajuan pinjaman online, terdapat syarat & ketentuan yang wajib dipahami setiap pengguna.
Salah satunya terkait waktu pembayaran angsuran yang harus dibayar tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo.
Ada risiko apabila kalian tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan galbay beberapa bulan.
Berikut beberapa risiko dari pengalaman mereka yang sudah galbay Easy Cash.
Berikut adalah beberapa konsekuensi bagaimana jika tidak membayar Easy Cash.
Salah satu resiko yang pasti akan kalian temui ketika tidak membayar angsuran Easy Cash sesuai dengan tanggal jatuh tempo yakni masuk dalam catatan Collection Gagal Bayar Pinjol.
Jika sudah masuk dalam catatan tersebut, otomatis pihak Easy Cash akan mulai melakukan penagihan kepada kita sebagai pengguna.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar