Melansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id,skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor.
Berawal dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan ayang diperoleh oleh individu atau organisasi.
Modus investasi bodong dengan skema Ponzi sudah aja sejak tahun 1990-an.
Berikut beberapa contoh penawaran investasi dengan skema Ponzi yang ada di Indonesia.
PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)
Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
First Travel Anugerah Karya Wisata
Abu Tours
Manusia Membantu Manusia (MMM)
Pandawa Group
MeMiles
Agar tak tertipu, anda wajib mengetahui ciri-ciri skema Ponzi ini.
Karena bukannya menguntungkan, malah merugikan anda.
Ini dia 7 ciri-ciri skema Ponzi:
Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;
Proses bisnis investasi yang tidak jelas;
Produk investasi biasanya milik luar negeri;
Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang;
Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi;
Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur; serta
Komentar