GridFame.id - Investasi memang sangat penting untuk menabung dalam jangaka panjang.
Investasi pun jenisnya bermacam-macam.
Terdapat investasi saham, obliagasi, deposito, saham, emas dan lain-lain.
Anda bisa memilih jenis investasi sesuai dengan kemampuan dan minat.
Apalagi saat ini sudah banyak beredar aplikasi online.
Namun, hati-hati ketika ditawarkan orang lain untuk berinvestasi.
Pasalnya, sudah banyak korban yang tertipu karena investasi bodong.
Modus yang paling banyak digunakan adalah skema ponzi.
Nah, dibawah ini terdapat beberapa contoh penawaran investasi skema ponzi.
Selain itu, terdapat juga ciri-ciri investasi skema ponzi.
Agar masyarakat tak banyak lagi yang tertipu.
Baca Juga: Jangan Sampai Niat Investasi Malah Rugi! Ini 7 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Emas Online
Melansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id,skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor.
Berawal dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan ayang diperoleh oleh individu atau organisasi.
Modus investasi bodong dengan skema Ponzi sudah aja sejak tahun 1990-an.
Berikut beberapa contoh penawaran investasi dengan skema Ponzi yang ada di Indonesia.
Agar tak tertipu, anda wajib mengetahui ciri-ciri skema Ponzi ini.
Karena bukannya menguntungkan, malah merugikan anda.
Ini dia 7 ciri-ciri skema Ponzi:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar