Dilansir dari laman resmi cicilan.id, ini langkah yang harus dilakukan jika ingin beli motor pakai sistem kredit di Pegadaian:
1. Datangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen yang di perlukan.
2. Setelah sampai di kantor kemudian bisa minta bantuan kepada petugas Satpam/petugas bahwa akan mengajukan kredit motor.
3. Nantinya akan diarahkan calon kreditur ke bagian CS Pegadaian.
4. Sampaikan bahwa akan mengajukan kredit motor, setelah itu petugas akan menjelaskan tentang keunggulan atau kelebihan Pegadaian beserta syarat dan ketentuannya.
5. Jika sudah paham kemudian petugas akan memberikan formulir dan meminta syarat serta dokumen yang sudah disiapkan calon kreditur sebelumnya.
6. Apabila syarat dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap kemudian petugas CS akan memproses pengajuan tersebut.
7. Setelah proses pengajuan selesai kemudian calon kreditur bisa pulang dahulu dan tunggu hingga di survey oleh pihak Pegadaian.
8. Apabila calon kreditur layak dan dianggap mampu untuk mengangsur setiap bulannya, maka sudah dipastikan pengajuan kredit motor tersebut bisa diterima.
9. Jika survey sudah dilakukan kemudian pihak Pegadaian akan menghubungi calon kreditur untuk datang lagi ke kantor Pegadaian untuk mengurus administrasi seperti memberikan uang DP dan lainya.
Setelah semua administrasi sudah dibayar, maka motor sudah bisa dibawa pulang.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik Lewat Mesin I-Kios di Indomaret, Gampang Banget!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar