GridFame.id - Tertarik untuk beli motor tapi kekurangan uang muka?
Tenang saja ada cara yang lebih mudah untuk mewujudkannya.
Caranya dengan membeli motor di Pegadaian.
Tak berbeda jauh dengan dealer yang menyediakan sistem kredit, Pegadaian juga memfasilitasi nasabah yang ingin cicil motor.
Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi sebelum membeli motor lewat Pegadaian.
Syarat pertama adalah nasabah merupakan karyawan tetap suatu instansi pemerintah atau swasta bekerja selama 2 tahun.
Melampirkan kelengkapan seperti Fotokopi KK dan KTP, Fotokopi Kartu Pengenal Karyawan, Fotokopi SK Pengangkatan, Fotokopi Surat Nikah (jika ada) dan Slip Gaji 2 bulan terakhir.
Berusia minimal 21 tahun, memiliki tempat tinggal dan membayar uang muka sesuai kesepakatan.
Calon nasabah juga harus mengisi dan menandatangani Formulir dari pihak Pegadaian.
Lalu bagaimana caranya?
Simak ini dia cara beli motor lewat Pegadaian.
Baca Juga: Begini Cara Beli Motor Tarikan Leasing Tanpa Ribet dan Dijamin Aman
Dilansir dari laman resmi cicilan.id, ini langkah yang harus dilakukan jika ingin beli motor pakai sistem kredit di Pegadaian:
1. Datangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen yang di perlukan.
2. Setelah sampai di kantor kemudian bisa minta bantuan kepada petugas Satpam/petugas bahwa akan mengajukan kredit motor.
3. Nantinya akan diarahkan calon kreditur ke bagian CS Pegadaian.
4. Sampaikan bahwa akan mengajukan kredit motor, setelah itu petugas akan menjelaskan tentang keunggulan atau kelebihan Pegadaian beserta syarat dan ketentuannya.
5. Jika sudah paham kemudian petugas akan memberikan formulir dan meminta syarat serta dokumen yang sudah disiapkan calon kreditur sebelumnya.
6. Apabila syarat dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap kemudian petugas CS akan memproses pengajuan tersebut.
7. Setelah proses pengajuan selesai kemudian calon kreditur bisa pulang dahulu dan tunggu hingga di survey oleh pihak Pegadaian.
8. Apabila calon kreditur layak dan dianggap mampu untuk mengangsur setiap bulannya, maka sudah dipastikan pengajuan kredit motor tersebut bisa diterima.
9. Jika survey sudah dilakukan kemudian pihak Pegadaian akan menghubungi calon kreditur untuk datang lagi ke kantor Pegadaian untuk mengurus administrasi seperti memberikan uang DP dan lainya.
Setelah semua administrasi sudah dibayar, maka motor sudah bisa dibawa pulang.
Baca Juga: Cara Beli Token Listrik Lewat Mesin I-Kios di Indomaret, Gampang Banget!
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar