GridFame.id - Apakah saat ini Anda sedang dikejar-kejar oleh pinjol ilegal?
Kalau iya, baca artikel ini sampai tuntas.
Belakangan banyak sekali masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal.
Padahal OJK sudah bolak-balik berikan imbauan.
Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali risiko jika ambil pinjaman di pinjol.
Salah satunya adalah cara penagihan yang sering kali tidak manusiawi.
Yang paling sering adalah meneror debitur terus-terusan.
Biasanya lewat WhatsApp, SMS, atau telepon.
Lantas, apakah pesan atau telepon tersebut harus ditanggapi?
Atau justru dibiarkan saja agar tidak semakin menjadi-jadi?
Simak penjelasannya!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar