GridFame.id - Calon peserta didik jangan sampai ketinggalan info.
Terutama calon peserta didik di Provinsi Jawa Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK.
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2023 tahap 1 jenjang SMA dan SMK resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (23/6/2023).
Calon peserta PPDB Jateng 2023 tahap 1 dapat mendaftar melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/.
Pada PPDB Jateng 2023 tahap 1 jenjang SMA akan dibuka lima jalur, yakni zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Sedangkan, untuk PPDB Jateng 2023 tahap 1 jenjang SMK dibuka tiga jalur, yaitu afirmasi, domisili terdekat, dan prestasi.
Sebelum mendaftar ada beberapa syarat yang harus dilengkapi setiap calon peserta didik.
Termasuk dengan dokumen penting sebagai seleksi administratif.
Selain itu juga calon peserta didik perlu memahami alur pendaftaran.
Hal ini perlu dilakukan agar tak bingung terutama soal urutan pengunggahan dokumen.
Simak ini dia syarat dan cara daftar PPDB Jateng 2023.
Baca Juga: Cuma di Sini Link dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Dilansir dari laman resmi ppdb.jatengprov.go.id, begini syarat dan alur pendaftaran Calon Peserta Didik Baru 2023.
1. Memiliki buku rapor SMP/sederajat.
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester IV SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah.
5. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/ atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.
1. Buka laman https:/ /ppdb.jatengprov.go.id, dan calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan
2. Isi formulir ajuan akun dan lakukan aktivasi aku, login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password
3. Lengkapi data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB
4. Unggah dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi
Baca Juga: Catat! Begini Alur Pendaftaran PPDB 2023 Online dan Syarat yang Harus Dilengkapi
5. Calon peserta didik ke sekolah tujuan untuk melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung
6. Berkas diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat
7. Jika berkas telah sesuai dengan ketentuan, calon peserta didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran
8. Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran
Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung Lagi! Ini Dia 10 Tips Daftar PPDB 2023 Agar Lolos Masuk Sekolah Impian
Source | : | Ppdb.jatengprov.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar