Asuransi kendaraan bermotor
Melansir dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, ada berikut adalah risiko yang bisa dijamin oleh asuransi kendaraan bermotor.
Natasa Adzic
Asuransi kendaraan bermotor
- Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok.
- Perbuatan jahat.
- Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan.
- Kebakaran.
- Sebab-sebab selama penyeberangan dengan ferry.
- Kerusakan roda bila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
- Biaya Biaya penjagaan / pengangkutan ke bengkel terdekat.
Risiko yang dijamin bisa diperluas dengan menambah premi.
Adapun perluasan risiko yang dijamin adalah sebagai berikut.
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ke-3.
- Kecelakaan diri terhadap penumpang dan atau pengemudi.
- Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat serta penjarahan yang terjadi selama kerusuhan, huru hara, teroris dan sabotase.
- Bencana Alam seperti banjir, gempa bumi dan lain-lain.
Asuransi kendaraan bermotor karena bencana alam
Banyak sekali manfaatnya, kan?
Untuk itu, sebaiknya Anda berjaga-jaga karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Selain Melindungi Harta, Ini 5 Manfaat Tak Terduga Jika Memiliki Asuransi Rumah
PROMOTED CONTENT
Komentar