Salah satu kerugian utama dalam menjual kendaraan leasing yang belum lunas adalah nilai depresiasi.
Ketika kendaraan keluar dari dealer dan menjadi milik pemilik pertama, kendaraan tersebut akan langsung mengalami depresiasi nilai.
Dalam beberapa tahun pertama kepemilikan, kendaraan bisa kehilangan sekitar 20-30% dari nilai belinya.
Jika kendaraan tersebut belum lunas saat pemilik ingin menjualnya, nilai depresiasi ini akan menjadi beban yang harus ditanggung.
Kendaraan yang belum lunas memiliki keterbatasan dalam hal pilihan pembeli potensial.
Banyak calon pembeli lebih memilih untuk membeli kendaraan dengan kepemilikan yang jelas.
Sehingga mereka dapat mentransfer hak kepemilikan tanpa hambatan.
Jika ada tagihan yang tertunda atau prosedur yang rumit terkait pengalihan kepemilikan, proses penjualan bisa menjadi lebih sulit dan terbatas hanya pada pembeli yang bersedia mengambil risiko tersebut.
Baca Juga: Yang Mau Kredit Motor Catat! Ini Trik Sederhana Agar Dapat Bunga Leasing Rendah
Pengalihan kepemilikan kendaraan leasing yang belum lunas dapat melibatkan proses yang rumit.
Leasing company harus terlibat dalam proses ini dan perlu memastikan bahwa tagihan lunas sebelum kendaraan dapat dialihkan ke pemilik baru.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar