GridFame.id - Apakah pinjol ilegal akan datang ke rumah jika debitur galbay?
Makin hari, korban pinol ilegal makin bertambah.
Sebagaiman yang kita tahu, pinjol ilegal adalah pinjaman online yang tidak berizin OJK.
Sehingga, segala aktivitas kreditnya ilegal dan tidak dilindungi undang-undang.
Namun, banyak sekali masyarakat yang masih tergiur dengan pinjol ilegal.
Soalnya, syarat yang diminta hanya KTP dan nomor rekening saja.
Selain itu, proses pencairan dana pinjamannya sangat cepat.
Di balik kemudahan tersebut, ada risiko besar yang mengancam.
Mulai dari bunga dan denda yang sangat tinggi hingga cara penagihan yang kasar jika sampai telat bayar.
Namun, apakah pinjol ilegal akan datang ke rumah untuk melakukan penagihan?
Simak penjelasan di bawah ini!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar