GridFame.id - Beberapa orang yang melek investasi mulai mencari informasi terkait reksa dana.
Ya, reksa dana menjadi salah satu jenis investasi jangka panjang yang banyak dipilih.
Pasalnya Reksa dana dikenal sebagai salah satu bentuk investasi dengan modal kecil.
Hal ini tentu bisa dijangkau semua kalangan.
Bentuk hukum Reksa Dana dapat berupa Perseroan atau berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Selain itu Reksa Dana juga dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu Reksa Dana Tertutup dan Reksa Dana Terbuka.
Pembelian Reksa Dana dapat dilakukan secara langsung melalui perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola Reksa Dana atau bisa melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Dalam membeli Reksa Dana, persyaratan awal calon investor adalah harus memiliki kartu identitas (KTP/SIM) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), agar dapat membuka rekening sebelum membeli Reksa Dana.
Selain itu, investor juga wajib melakukan proses KYC (Know your customer) dan investor diwajibkan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Manajer Investasi atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) minimal 1 kali.
Akan tetapi sebelum membeli, calon investor perlu mengenali lebih dulu keuntungan dan kerugian reksa dana.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Mending Nabung di Rekening Atau Reksa Dana? Simak Mana yang Lebih Untung dan Malah Bikin Rugi
Source | : | Sikapiuangmu.ojk.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar