1. Korban bisa melaporkan ke perusahaan paylater tentang terjadinya pembajakan akun.
Hal ini perlu dilakukan agar dapat dilakukan pengecekan aliran dana.
2. Melaporkan tindak pidana pembajakan kepada pihak kepolisian.
Aksi ini tentunya perlu didukung dengan membawa bukti dan laporan hasil pengecekan (bila ada) dari perusahaan paylater untuk dapat ditindaklanjuti.
Terus pantau riwayat transaksi dan kumpulkan bukti-bukti lain untuk dapat menangkap pelaku.
Baca Juga: Uang Mepet? Ini Dia 5 Paylater yang Pas Untuk Ibu Rumah Tangga, Tagihan Tak Akan Melejit
Source | : | Hukumonline.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar