GridFame.id - Begini cara menghapus data KTP di pinjaman online.
Saat ini pinjaman online atau pinjol sudah makin menjamur.
Banyak sekali aplikasi pinjaman onine baru yang bermunculan.
Masyarakat pun banyak sekali yang menggunakan aplikasi pinjol untuk mencari dana pinjaman cepat.
Sebagaimana diketahui, syarat mengajukan pinjaman di pinjol cukup mudah.
Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan mengisi beberapa informasi saja.
Selain itu, proses pencairannya juga tidak selama di bank.
Pinjaman online sendiri ada yang legal dan ada yang ilegal.
Meski menggunakan yang legal, Anda harus memastikan data KTP Anda terhapus setelah tidak lagi menggunakan aplikasi pinjol tersebut.
Hal ini untuk menghindari adanya kebocoran data yang bisa merugikan Anda.
Nah, berikut cara menghapus data KTP di pinjaman online.
Baca Juga: Pinjam di Bank atau Pinjol, Manakah yang Bunganya Lebih Rendah dan Aman?
Data-data yang pernah kita masukkan saat mengajukan pinjol akan tetap tersimpan di sistem jika tidak dihapus.
Sebenenarnya Anda tidak perlu khawatir jika pinjol yang Anda gunakan adalah pinjol legal.
Soalnya, pinjol legal tidak akan menyalahgunakan data nasabahnya.
Namun, Anda perlu mengantisipasi masalah kebocoran data karena ulah hacker.
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data KTP di pinjaman online atau pinjol.
Apa saja?
Anda bisa melakukan penghapusan data KTP lewat call center atau customer service.
Umumnya, pinjol yang legal punya call center atau customer service.
Anda bisa menghubungi call center atau customer service untuk meminta penghapusan data pribadi secara langsung.
Baca Juga: Kata Siapa Galbay Pinjol Ilegal Bakal Aman? Coba Simak Fakta Mengejutkan yang Satu Ini Dulu
Anda bisa menghapus data KTP di aplikasi pinjol secara mandiri.
Yakni dengan menghapus cache dan cookies aplikasi pinjol yang Anda gunakan.
Untuk menghapus cache dan cookies, Anda bisa membuka menu Pengaturan Aplikasi di HP Anda.
Setelah dihapus, Anda bisa langsung mencopot pemasangan aplikasi tersebut.
Cara terakhir yang bisa dilakukan adalah minta tolong OJK.
Hubungi kontak OJK melalui email atau hotline, kemudian sampaikan tujuan Anda.
Nantinya, pihak OJK bakal memberi informasi terkait langkah penghapusan data KTP Anda.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar