GridFame.id - Ini risiko gadaikan tanah tanpa survey di BPR.
BPR adalah salah satu lembaga keuangan yang secara khusus berfokus pada pemberian kredit kepada masyarakat kecil.
Misalnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ataupun sektor informal lainnya.
BPR diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak dapat memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh bank komersial besar.
Umumnya, BPR beroperasi di daerah yang sulit dijangkau oleh bank-bank besar.
Sehingga BPR bisa meningkatkan inklusi keuangan di daerah terpencil.
Kini, banyak sekali orang-orang yang mengambil pinjaman dana ke BPR.
Soalnya, calon nasabah bisa menggadaikan sertifikat tanah tanpa survey.
Hal ini bisa mempercepat proses pencairan dana karena BPR hanya akan memeriksa sertifikat saja tanpa melakukan survey ke tempat.
Namun, meski pencairannya lebih cepat, ada beberapa risiko yang harus Anda pertimbangkan sebelum menggadaikan sertifikat tanah ke BPR.
Apa saja risikonya?
Baca Juga: Belum Bisa Tebus Gadai Jaminan di Pegadaian? Pakai Tips Ini Agar Barang Tak Dilelang
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar