Namun, kalau Anda tidak masalah dengan risiko di atas, Anda bisa mengajukannya dengan membawa syarat di bawah ini.
- KTP
- Kartu keluarga
- Slip gaji
- NPWP
- Agunan berupa sertifikat tanah asli
- Surat usaha (untuk wiraswasta).
Namun, pastikan Anda mengajukannya ke lembaga yang kredibel.
Salah satunya BPR ini yang merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur dalam undang-undang.
Soalnya kalau tidak, keamanan data Anda tidak akan terjamin.
Baca Juga: Jual Emas vs Gadai Emas, Manakah yang Lebih Cuan Untuk Kebutuhan Mendesak?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar