GridFame.id - Punya utang pinjol memang jadi beban tersendiri bagi beberapa orang.
Apalagi kalau utangnya sudah menumpuk.
Soalnya, hidup dengan beban utang sangat tidak enak.
Setiap harinya, kita harus was-was dengan debt collector yang menagih utang.
Belum lagi ada DC lapangan yang sering kali mendadak datang ke rumah.
Namun, semua masalah ada solusinya.
Termasuk masalah utang pinjol yang sudah menumpuk.
Jika sudah tidak sanggup membayar utang, Anda bisa mencoba trik cut loss.
Banyak debitur yang berhasil terbebas dari utang pinjol pakai trik ini.
Penasaran apa itu cut loss dan bagaimana caranya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Bukan Cuma DC Lapangan! Ini Beberapa Pihak Ketiga yang Digunakan Pinjol untuk Tagih Debitur Galbay
Metode cut loss ini sudah digunakan banyak orang yang terlilit utang pinjol.
Melansir dari video TikTok-nya, Roy Shakti menjelaskan apa itu metode cut loss.
"Cut loss adalah menunda pembayaran, sampai, satu, uangnya ada, yang kedua diskonnya keluar.
Karena kalau dalam kartu kredit, pinjol, paylater kita bisa bernegosiasi denda dan bunga dihapus, jadi kita cuma bayar pokok saja.
Bahkan beberapa bagian (utang) bisa potong pokok, tapi tidak semua," jelas Roy Shakti, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Jadi, Anda bisa menunda pembayaran dulu sampai terkumpul uang sejumlah utang pokok di pinjol yang Anda gunakan.
Agar tidak terlalu lama menunda, Anda bisa mencari sumber penghasilan lain.
Misalnya membuat bisnis kecil-kecilan atau mencari pekerjaan freelance.
Kalau uangnya sudah terkumpul, Anda bisa mengajukan keringanan agar denda dan bunga dihapuskan.
Katakan pada pihak pinjol jika Anda hanya punya uang untuk melunasi pokoknya saja.
Jangan lupa siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan keringanan, seperti:
- Kartu identitas (KTP atau SIM)
- Kartu keluarga
- Bukti penghasilan
- Tagihan bulanan (listrik, air, telepon, internet, dan lain-lain)
- Buku rekening.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar