Sudah bukan rahasia lagi kalau pinjol ilegal menyebarkan data debiturnya.
Hal ini menjadi salah satu upaya pinjol ilegal untuk menagih utang.
Namun, umumnya pinjol ilegal tidak langsung menyebarkan data debitur yang galbay ke media sosial.
Soalnya, menyebarkan data debitur ke media sosial menjadi ancaman tersendiri bagi mereka.
Merangkum dari video TikTok Pejuang Rentenir dan beberapa sumber lainnya, ini 3 tahapan sebar data yang umum dilakukan pinjol ilegal.
Saat debitur gagal bayar atau galbay, pinjol ilegal bakal memulainya dengan ancaman sebar data terlebih dulu.
Sebagaimana diketahui, pihak pinjol ilegal bisa mengakses data yang ada di HP debiturnya sejak awal.
Mulai dari data kontak, foto, lokasi, dan lain-lain.
Hal ini bisa mereka dapatkan dari IMEI HP debitur.
Baca Juga: Kata Siapa Galbay Pinjol Ilegal Bakal Aman? Coba Simak Fakta Mengejutkan yang Satu Ini Dulu
Ancaman ini biasanya dilakukan lewat pesan WhatsApp atau telepon.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar