GridFame.id - Begini cara menghentikan pinjol ilegal yang sebar data.
Saat ini, pinjol ilegal masih bertebaran di tengah-tengah masyarakat.
Soalnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal.
Padahal, pihak OJK maupun Kominfo sudah memberikan imbauan untuk menjauhi pinjol tersebut.
Kebanyakan masyarakat menggunakan pinjol gegara persyaratannya mudah.
Selain itu, proses pencairannya pun sangat singkat.
Namun, di balik itu semua, ada bahaya besar yang mengancam.
Salah satunya data debitur yang menunggak bayar utang bakal disebar.
Hal ini tentun saja jadi ancaman tersendiri bagipara debitur.
Lantas, bagaimana jika data terlanjur disebar?
Berikur 3 cara menghentikan pinjol ilegal yang sebar data.
Baca Juga: Utang Auto Lunas! Berikut Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi
Merangkum dari video TikTok Wellem Mintarja dan beberapa sumber lainnya, berikut 3 cara menghentikan pinjol ilegal yang sebar data dengan segera.
Cara paling simpel agar pinjol ilegal berhenti sebar data adalah dengan melunasi utang Anda.
Namun, tentu saja Anda harus menyiapkan uang sejumlah pinjaman plus bunganya.
Soalnya, pinjol ilegal biasanya akan tetap sebar data jika Anda hanya melunasi utang pokoknya saja.
Namun, jangan khawatir kalau Anda tidak bisa pakai cara yang ini.
Anda bisa pakai cara di bawah ini agar pinjol ilegal berhenti sebar data.
Kalau Anda tidak mau data disebar, buat kesepakatan dengan pihak pinjol ilegal.
Buat kesepakatan terkait cara penagihan yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Anda juga bisa minta keringanan secara baik-baik.
Kalau sudah deal, jangan lupa buat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Kalau Anda tidak memungkinkan pakai cara-cara di atas, Anda bisa langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Soalnya, menyebarkan data debitur termasuk pelanggaran.
Apalagi status pinjol mereka adalah ilegal yang sudah pasti menyalahi aturan yang berlaku.
Anda bisa melaporkan tindakan sebar data pinjol tersebut ke 3 laman di bawah ini.
Jangan lupa sertakan bukti ancaman atau penyebaran data pribadi Anda.
Setelah menerima laporan, pihak-pihak tersebut bakal langsung memroses pinjol terkait.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal? Berikut Cara Ampuh Mengatasi Teror Debt Collector yang Kasar
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar