Dilansir dari laman resmi gojek.com, saat Anda melakukan pengajuan klaim, semua bukti kejadian dan dokumen yang diperlukan.
Mulai dari nomor pemesanan, foto kartu identitas diri, resume medis, kuitansi atau bukti biaya rumah sakit asli, laporan kecelakaan dari Kepolisian atau Berita Acara Polisi (BAP), dan dokumen lain diserahkan dalam bentuk soft copy (foto) dan dikirimkan melalui form online pada saat pengajuan klaim.
Anda dapat mengajukan klaim melalui form online ini, Klaim Asuransi.
Setelah mengisi formulir pengajuan klaim pada form online, pihak Gojek ataupun pihak penyelenggara asuransi mungkin akan menghubungi Anda.
Hal ini untuk meminta jawaban untuk beberapa pertanyaan terkait kejadian yang dialami untuk memastikan kelengkapan informasi tersebut (seperti apa, siapa, mengapa, kapan, di mana dan bagaimana kronologi kejadian).
- Foto kartu identitas tertanggung (KTP)
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar