GridFame.id - Ini syarat dan cara membatalkan pinjaman di Akulaku.
Akulaku adalah aplikasi paylater sekaligus pinjol terbesar saat ini.
Banyak sekali yang mengambil pinjaman di aplikasi ini.
Soalnya, syarat dan proses pengajuan pinjaman Akulaku mudah dan cepat.
Selain itu, aplikasinya juga sangat mudah digunakan oleh pemula.
Anda bisa mengajukan pinjaman dana cuma modal KTP dan data diri saja.
Namun, beberapa orang sering kali berubah pikiran saat mengambil pinjaman.
Ada alasan-alasan tertentu yang membuat pengguna ingin membatalkan pinjaman di Akulaku.
Bagi Anda mengalami hal di atas, tenang saja karena pinjaman di Akulaku bisa dibatalkann, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Nah, berikut ini adalah syarat dan cara membatalkan pinjaman Akulaku.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Cara Minta Surat Keterangan Lunas ke Pinjol Akulaku, Kredit Pintar, Hingga Kredivo
Pinjaman Akulaku bisa saja dibatalkan jika Anda berubah pikiran.
Namun, untuk membatalkannya Anda harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Yakni pengajuan pinjaman belum disetujui oleh pihak Akulaku.
Melansir dari laman resmi Akulaku.com, calon peminjam diminta untuk memasukkan data diri sebelum mengajukan pinjaman.
Data tersebut bakal diperiksa atau diverifikasi oleh tim Akulaku kurang lebih 1-3 hari sebelum disetujui.
Nah, waktu tersebut bisa Anda gunakan untuk membatalkan pinjaman yang Anda ajukan.
Bagaimana caranya?
Melansir dari laman Duwitmu.com, berikut 3 cara membatalkan pinjaman Akulaku.
Cara pertama untuk membatalkan pinjaman Akulaku bisa dilakukan secara langsung lewat call center 1500920.
Baca Juga: Ini 5 Pinjol yang Tenor Pinjamannya Lama, Ada yang Sampai 24 Bulan!
Setelah telepon tersambung, Anda bisa menyampaikan tujuan untuk membatalkan pinjaman Akulaku.
Cusomer service bakal meminta beberapa data untuk proses pembatalan.
Selain call center, Anda juga bisa mengirim pesan pembatalan pinjaman lewat email.
Sampaikan secara detail tujuan dan alasan Anda membatalkan pinjaman Akulaku.
Cara terakhir adalah dengan mengisi formulir pembatalan pinjaman pada aplikasi atau web resmi Akulaku.
Pada aplikasi atau web, cari menu Pengaduan dan pilih topik Pembatalan Pinjaman.
Di bagian bawah halaman tersebut, kita akan menemukan pertanyaan Apakah masalah Anda sudah terjawab?.
Pilih jawaban Belum dan isi informasi yang diminta pada formulir.
Kalau sudah, klik Kirim dan tunggu balasan dari customer service Akulaku.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar