GridFame.id - Begini cara daftar NPWP secara online.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan identitas pajak yang diperlukan oleh setiap warga negara atau badan hukum yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan teknologi, proses pendaftaran NPWP kini jauh lebih praktis.
Ya, pendaftaran NPWP bisa dilakukan secara online.
Cara ini tentunya lebih mudah dan efisien.
Anda tak perlu mengunjungi kantor cabang.
Namun, sepertinya banyak yang belum tahu cara daftar NPWP secara online.
Nah, berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar NPWP secara online.
Penasaran bagaimana caranya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Bisa Beli Pulsa atau Paket Data Bayar Nanti, Ini Syarat dan Cara Daftar Telkomsel Paylater
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar