Melansir dari TribunLampung.co.id, seorang pria ditangkap pihak kepolisian usai menikam debt collector yang ke rumah.
Pria tersebut kesal lantaran mendengar adu cekcok antara ibunya dan sang debt collector.
Karena tak terima, pria tersebut langsung melayangkan celurit ke debt collector.
Ia pun terancam dengan pasal 351 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Agar tak salah, ada beberapa tips menghadapi debt collector yang datang ke rumah.
1. Pertama-tama, penting untuk tetap tenang dan menjaga emosi Anda dan jangan biarkan situasi ini membuat Anda marah atau stres secara berlebihan.
2. Mintalah kepada debt collector untuk menunjukkan identitas mereka.
3. Jika debt collector mengklaim bahwa Anda memiliki utang yang harus dilunasi, mintalah bukti tertulis mengenai utang tersebut.
4. Jangan terburu-buru menandatangani perjanjian atau surat apa pun yang diberikan oleh debt collector.
5. Jika Anda yakin bahwa debt collector melanggar hukum atau berperilaku tidak pantas,.
6. Disarankan untuk berkomunikasi dengan debt collector melalui surat atau email, sehingga Anda memiliki catatan tertulis yang dapat dijadikan bukti jika diperlukan di kemudian hari.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar