- Mengumpulkan bukti pembayaran dan rekaman transaksi yang menunjukkan bahwa pelunasan telah dilakukan.
- Menghubungi perusahaan pinjol atau debt collector dan memberikan bukti pelunasan secara tertulis.
- Meminta perusahaan untuk memperbarui data mereka dan menghentikan pemberitahuan penagihan yang salah.
- Jika masalah terus berlanjut atau ada praktik penagihan yang tidak etis, debitur dapat melaporkan masalah ini kepada otoritas pengawas atau lembaga konsumen terkait.
Selalu penting untuk berkomunikasi secara tertulis dan mencatat setiap komunikasi dengan perusahaan pinjol atau debt collector.
Jika perlu, debitur dapat mencari bantuan dari ahli hukum atau lembaga konsumen yang sesuai untuk melindungi hak-hak mereka dan menyelesaikan masalah penagihan dengan cara yang adil dan tepat.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar